Selasa, 29 November 2022

Resiko Murtad

Oleh Ustadz Imam Wahyudi Lc 

Islam adalah anugerah yang tiada tara. Satu-satunya agama yang diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla di dunia dan akherat . Perbuatan seseorang akan diakui bila ia telah memeluk Islam. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi [Ali-‘Imrân/3: 85] Dan sebaliknya, agama selain Islam merupakan penghalang diterimanya perbuatan baik seseorang, bahkan perbuatan baik tersebut akan sia-sia dan sirna di sisi Allah Azza wa Jalla kelak. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَعْمَالُهُمْ كَسَرَابٍ بِقِيعَةٍ يَحْسَبُهُ الظَّمْآنُ مَاءً حَتَّىٰ إِذَا جَاءَهُ لَمْ يَجِدْهُ شَيْئًا Dan orang-orang kafir, amal-amal mereka adalah laksana fatamorgana di tanah yang datar, disangka air oleh orang-orang yang dahaga, tetapi bila didatangi air itu, dia tidak mendapati sesuatu pun [an-Nûr/24:39] Juga firman-Nya: وَقَدِمْنَا إِلَىٰ مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan [al-Furqân/25:23] Suatu ketika ‘Aisyah bertanya kepada Rasulullâh tentang seorang dermawan yang hidup di zaman Jahiliyyah yang bernama Ibnu Jud’ân. Dia sangat gemar menyambung tali silaturahmi dan memberi makan kaum miskin, apakah kebaikan tersebut akan bermanfaat baginya? Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab: لاَ يَا عَائِشَةُ ، إِنَّهُ لَمْ يَقُلْ يَوْمًا : رَبِّ اغْفِرْ لِيْ خَطِيْئَتِيْ يَوْمَ الدِّينِ Tidak wahai ‘Aisyah, karena dia tidak pernah sekalipun mengatakan: Rabb-ku ampunilah kesalahan-kesalahanku di hari kiamat kelak [HR. Muslim] Nikmat ini harus selalu senantiasa disyukuri, dengan senantiasa menjaganya agar tetap menetap kuat dalam jiwa dan dan mengisi hidup dengan beramal saleh sebanyak mungkin, agar semakin bertambah dan kokoh, serta jangan sampai berkurang apalagi sirna dari diri kita, alias murtad. Na’ûdzubillah min dzâlik. Semangat ini hendaknya terus kita pupuk, diantaranya dengan memahami resiko yang bakal ditanggung oleh seorang murtad, keluar dari Islam. Untuk itu, marilah kita simak uraian berikut ini. Semoga bermanfaat. 1.DEFINISI MURTAD Istilah murtad dalam bahasa Arab diambil dari kata ( ارْتَدَّ) yang bermakna kembali berbalik ke belakang. Sedangkan menurut syariat, orang murtad adalah seorang Muslim yang menjadi kafir setelah keislamannya, tanpa ada paksaan, dalam usia tamyiiz (sudah mampu memilah dan memilih perkara, antara yang baik dari yang buruk-pen.) serta berakal sehat. Seorang yang menyatakan kekufuran karena terpaksa, tidak dikategorikan sebagai orang murtad, sebagaimana yang terjadi pada diri Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, ’Ammâr bin Yâsir Radhiyallahu anhu yang dipaksa dan disiksa agar mau mengingkari kenabian Rasûlullâh dan mencela Islam. Akhirnya terpaksa menuruti mereka, padahal hatinya tetap yakin akan kebenaran ajaran Rasûlullâh. Setelah dibebaskan, dengan menangis dia mendatangi Rasulullah seraya menceritakan peristiwa tersebut, dan ternyata Rasûlullâh memaafkannya. Kemudian turunlah firman Allâh Azza wa Jalla : مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَٰكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ Barang siapa yang kafir kepada Allâh sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allâh), kecuali orang yang dipaksa kafir, padahal hatinya tetap tenang dalam keimanan (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allâh menimpanya dan baginya adzab yang besar [an-Nahl/16:106] 2. SANKSI-SANKSI MORAL BAGI ORANG MURTAD Pada kesempatan kali ini, paparan bahasan ini terfokuskan pada dampak-dampak buruk orang yang murtad di dunia dan akherat, sebuah fenomena yang cukup banyak terjadi di tengah masyarakat kita. Sebagian orang begitu mudah mengganti akidah Islamnya, entah karena kesulitan ekonomi, anggapan semua agama itu sama dan mengajak kepada kebaikan, ataupun kepentingan-kepentingan duniawi lainnya. Jika menyadari betapa bahaya besar akan menimpa mereka usai menanggalkan baju Islamnya, mungkin mereka tidak akan pernah melakukan tindakan bodoh tersebut. Para Ulama Islam (kalangan Fuqaha) telah membahas konsekuensi hukum yang berlaku pada orang Islam yang pindah agama dalam buku-bukum fiqih mereka dalam pasal ar-riddah. Berikut ini konsekuensi buruk dari perbuatan mencampakkan Islam – satu-satunya agama yang diridhai Allâh Azza wa Jalla – dengan memeluk agama lainnya, menjadi seorang nasrani atau pemeluk agama lainnya. a. Amal Ibadahnya Terhapus Banyaknya ibadah yang telah dilakukan, tidak akan pernah bermanfaat bagi pelakunya, bahkan berguguran tanpa ada hasil yang bisa dipetik, apabila di kemudian hari dia kufur kepada Allâh Azza wa Jalla . Dan tempat kembalinya adalah neraka kekal abadi di dalamnya, jika mati dalam kekufuran. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ Barangsiapa diantara kalian yang murtad dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya [al-Baqarah/2:217] b. Haknya Sebagai Seorang Muslim Sirna Seorang Muslim wajib menunaikan orang Muslim lainnya. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ : رَدُّ السَّلاَمِ ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ ، وَاتِّبَاعُ الْجَنَاِئزِ ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ Hak seorang Muslim yang wajib ditunaikan oleh orang Muslim lainnya ada lima: menjawab salam, mengunjungi yang sedang sakit, mengiringi jenazahnya, memenuhi undangannya, mendoakan yang bersin [HR. al-Bukhâri dan Muslim] Berdasarkan hadits tersebut, maka seorang Muslim tidak wajib menjawab lontaran salam dari orang yang murtad dari Islam, tidak perlu menengoknya tatkala sakit, tidak perlu menghormati dan mengiringi jenazahnya bila mati, tidak boleh mendatangi undangannya, dan tidak boleh mendoakannnya ketika si murtad bersin. c. Haram Menikahi Seorang Muslimah. Apabila Telah Menikah, Maka Otomatis Pernikahannya Batal Demi Hukum Islam melarang umatnya menikah dengan non-muslim secara umum, serta merupakan syarat sah suatu pernikahan Islami adalah kedua mempelai beragama Islam – kecuali dengan wanita Ahli Kitab dengan persyaratan yang ketat – . Adapun pernikahan seorang Muslim dengan seorang wanita musyrik selain Ahli Kitab, pernikahan itu tidak sah. Wanita Muslimah pun tidak boleh menikah dengan lelaki kafir, termasuk lelaki yang berstatus murtad. Sebab pernikahan seorang Muslimah (atau lelaki Muslim) dengan orang yang murtad pernikahan yang telah terjalin menjadi putus dan batal secara otomatis. Allâh Azza wa Jalla berfirman : وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّىٰ يُؤْمِنَّ ۚ وَلَأَمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ ۗ وَلَا تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّىٰ يُؤْمِنُوا ۚ وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ ۗ أُولَٰئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ ۖ وَاللَّهُ يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ ۖ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ Dan janganlah kalian menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Dan janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hati kalian. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran [Al-Baqarah/2:221] Demikian juga Allâh Azza wa Jalla berfirman: ۖ فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلَا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ ۖ لَا هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلَا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ Maka jika kalian telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman Maka janganlah kalian kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu, dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka [al-Mumtahanah/60:10] Dengan demikian, dalam Islam tidak halal lagi bagi pasangan yang salah satunya telah murtad untuk melakukan hubungan layaknya suami isteri. d.Tidak Boleh Menjadi Wali Dalam Pernikahan Seorang wanita muslimah apabila hendak menikah, maka memerlukan seorang wali untuk menikahkannya, baik bapaknya, pamannya dan seterusnya. Akan tetapi, misalnya bapak atau walinya murtad, maka tidak berhak menikahkan anak atau kemenakannya yang Muslimah. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain [at-Taubah/9:71] Allâh Azza wa Jalla juga berfirman: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ ۘ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barang siapa di antara kalian mengambil mereka menjadi pemimpin. Maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allâh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim [al-Mâ’idah/5:51] Hal ini dipertegas oleh sabda yang menyatakan bahwa, tidak ada pernikahan yang sah kecuali atas izin seorang wali dan disaksikan oleh dua orang lelaki yang adil sebagai saksi pernikahan. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا نِكاَحَ إِلَّا بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ Tidaklah suatu pernikahan itu (sah) kecuali dengan seorang wali dan dua orang saksi yang adil [HR. al-Baihaqi dan Ibnu Hibbân dengan sanad yang shahih] Pengertian orang adil di sini ialah orang yang jauh dari dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa kecil. Atas dasar itu, seorang yang telah murtad dari Islam lebih tidak berhak lagi untuk menjadi wali dan saksi dalam pernikahan. e. Tidak Mewarisi Dan Tidak Diwarisi Hartanya Apabila seorang bapak meninggal dunia dalam keadaan kafir (termasuk orang yang mati dalam keadaan murtad), maka anak dan ahli warisnnya yang beragama Islam tidak boleh mewarisi harta peninggalan bapaknya tersebut. Sebagian ulama menyatakan bahwa harta orang seperti ini menjadi fai’ dan masuk ke Baitul Mal kaum Muslimin dan digunakan untuk kemaslahatan kaum Muslimin. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: لَا يَرِثُ الْمُسْلِمُ الْكَافِرَ، وَلَا الْكَافِرُ الْمُسْلِمَ Tidaklah seorang Muslim boleh mewarisi (harta) orang kafir, demikian juga orang kafir tidak mewarisi (harta) seorang Muslim [Muttafaqun’alaih] Pada kasus yang lain, apabila seorang bapak yang beragama Islam meninggal dunia, kemudian di antara anaknya atau ahli warisnya ada yang non-Muslim (termasuk murtad) maka dia tidak berhak mendapatkan bagian dari harta ayahnya. f. Jika Mati, Tidak Dishalati, Tidak Dikafani Serta Tidak Boleh Didoakan Apabila seseorang mati dalam keadaan murtad dari Islam, maka dia tidak boleh dishalati, dikafani maupun didoakan. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ Dan janganlah kamu sekali-kali menyolatkan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allâh dan Rasûl-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik [al-Taubah/9:84] g. Jika Mati, Tida Boleh Dimakamkan Di Pemakaman Muslimin Sejak zaman Nabi, kaum Muslimin berinteraksi dan hidup berdampingan dengan orang-orang non-Muslim. Namun dalam masalah pemakaman, beliau memisahkan lokasi pemakaman kaum Muslimin dengan orang-orang kafir, sebagaimana dalam sebuah riwayat sahabat Ibnul Khashâshiyah menceritakan: Suatu ketika Rasûlullâh mendatangi pemakaman kaum Muslimin seraya mengatakan, “Mereka telah memperoleh kebaikan yang banyak”. Beliau mengatakannya tiga kali. Kemudian beliau mendatangi pemakaman kaum musyrikin seraya mengatakan, “Mereka telah melewatkan kebaikan yang banyak”. Beliau mengatakannya tiga kali. [HR. Abu Dâwud, an-Nasâ’i dan Ibnu Mâjah dengan sanad yang shahih. Dishahihkan al-Albâni dalam Ahkâmul al-Janâ’iz] h. Jika Mati Dalam Keadaan Murtad, Tidak Boleh Dimintakan Ampunan Baginya Betapapun cinta kita terhadap orang lain, tapi apabila dia meninggal dalam keadaan tidak memeluk Islam, maka kita tidak diperkenankan memintakan ampunan atas dosa-dosanya, sebagaimana teguran Allâh Azza wa Jallaepada Nabi-Nya dalam firman-Nya: مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allâh) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (Nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka Jahanam [at-Taubah/9:113] i. Kaum Muslimin Memberikan Berita Buruk Ketika Melewati Kuburnya Islam mengajarkan kepada untuk tidak memberi salam dan tidak mendoakan kebaikan ketika melewati makam orang kafir. Bahkan kita diperintahkan untuk mengabarkan kepadanya tentang neraka. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: حَيْثُمَا مَرَرْتَ بِقَبْرِ كَافِرٍ فَبَشِّرْهُ بِالنَّارِ Dimanapun anda melewati makam orang kafir, maka beritakanlah kepadanya tentang neraka. [HR. Ibnu Mâjah, at-Thabrâni dalam al-Mu’jam al-Kabiir] j. Sembelihannya Haram Bagi Kaum Muslimin Islam melarang segala sembelihan yang tidak disebutkan nama Allâh Azza wa Jalla di dalamnya, termasuk sembelihan kaum musyrikin maupun seorang ateis, terkecuali Ahli Kitab. Allâh Azza wa Jalla berfirman: الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-kitab itu halal bagi kalian, dan makanan kalian halal (pula) bagi mereka [al-Mâ’idah/5:5] k. Persaksiannya Ditolak Telah kita ketahui bahwa sifat adil yang dimaksud adalah jauhnya seseorang dari perbuatan dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil. Dari sini, orang yang murtad lebih tidak berhak lagi orang murtad, sehingga dia tidak boleh menjadi saksi dalam peradilan Islam, dan juga dalam pernikahan seorang Muslim, sebagaimana perintah Allâh Azza wa Jalla : وَأَشْهِدُوا ذَوَيْ عَدْلٍ مِنْكُمْ وَأَقِيمُوا الشَّهَادَةَ لِلَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ يُوعَظُ بِهِ مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kalian, dan hendaklah kalian tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pengajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir [ath-Thalâq/65:2] Maksudnya, dari kalangan kaum Muslimin, bukan yang lain. l. Tidak Boleh Memasuki Tanah Suci (Tanah Haram) Tanah suci atau tanah haram memiliki kehormatan yang tidak boleh direndahkan dan dilanggar, di antara tidak boleh seorang kafir pun memasukinya, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : لاَ يَدْخُلُ مَكَّةَ مُشْرِكٌ بَعْدَ عَامِنَا هَذَا أَبَدًا Tidak boleh seorang musyrik pun memasuki kota Mekah setelah tahun ini selamanya [HR. al-Bukhâri] 3. HUKUM PIDANA BAGI ORANG MURTAD Apabila seseorang murtad dengan berpindah ke agama lain atau memilih untuk menjadi seorang ateis, langkah yang ditempuh adalah mendakwahinya untuk kembali ke pangkuan Islam dalam tempo tiga hari. Jika tetap dalam kemurtadannya, maka ia dihukum bunuh. Hal ini berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam : مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ Siapa saja yang mengganti agamanya, maka hendaklah kalian bunuh dia [HR. al-Bukhâri] Permasalahan jangka waktu penyadaran melalui dakwah agar ia bertaubat selama tiga hari, kami belum menemukan dalil yang kuat untuk dijadikan pijakan, kecuali dalil logika yang dikemukakan oleh sebagian ulama, bahwa kemurtadan mayoritasnya disebabkan kerancuan pikiran dan syubhat dalam diri orang tersebut, sehingga diharapkan dengan dakwah khusus secara personal kepadanya, kerancuan dan syubhat tersebut bisa dihilangkan dari pikirannya, sehingga mau dengan sukarela kembali ke pangkuan Islam. Wallâhu a’lam. . 4. KESIMPULAN Kemurtadan adalah bencana bagi pelaku baik di dunia terlebih di akhirat, sehingga setiap Muslim harus ekstra hati-hati darinya, agar tidak terjerumus ke dalamnya. Melalui pembahasan ini pula seyogyanya seorang Muslim bersikap tegas (bersikap proporsional) terhadap orang-orang yang rela menanggalkan akidah Islamnya. Karena sebagian umat menyikapi keluarganya yang murtad dengan dingin-dingin saja seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Semoga kita dijauhkan dari bencana seperti ini dan diwafatkan dalam keadaan memegangi akidah Islamiyyah, sehingga kelak dikumpulkan dengan penduduk Jannah. Amin DAFTAR PUSTAKA a.’Uqûbâtuz Zâni wal Murtad wa Daf’isy Syubuhât fî Dhauil Kitâb was Sunnnah, ‘Imâd al-Sayyid Muhammad Ismâ’il asy-Syarbini b. Kifâyatul Akhyâr, Taqiyuddin Abu Bakr bin Muhammad al-Husaini ad-Dimasyqi c. Minhâjul Muslim, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri d. Al-Wajîz fîi Fiqhis Sunnah wal Kitâbil ‘Azîz, ‘Abdul ‘Azhîm al-Badawi e. Al-Tahqîiqâtul Mardhiyyah fii al-Mabâhits al-Fardhiyyah, Shaleh Fauzân al-Fauzân f. Ahkâmul Janâiz, Muhammad Nâshiruddin al-Albâni [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XIV/1431H/2010M. Penerbit Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo-Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]

Referensi: https://almanhaj.or.id/3580-resiko-murtad.html

Sabtu, 26 November 2022

Bualan intoleransi

Seumur dunia ini ada, dunia bisa menyaksikan bahwa kaum Muslim adalah contoh terbaik bila itu berurusan dengan urusan toleransi. Tidak hanya soal agama, tapi juga soal manusia.

Islam memberi batas jelas, “Bagimu agamamu, bagiku agamaku.” Silakan beribadah, aku pun beribadah, kita saudara sebagai manusia. Aku tak memaksamu sesuai ibadahku, jadi kamu juga tak memaksaku.

Terlebih lagi, Islam melihat menausia itu mulia, apa pun agamanya, etnis, suku, atau apa pun. Tak hanya yang hidup, bahkan jenazah manusia pun dimuliakan dan dihormati.

Jadi apa pasal muslim Indonesia dituduh intoleran? Sebabnya sederhana, yaitu kaum muslim mau hidup dan melakukan praktik agama mereka, itu saja.

Islam mengharuskan pemimpin muslim, dituduh intoleran, sebab Muslim mayoritas, dan kalau begitu yang non-Muslim tak kan bisa jadi pemimpin, itu sebabnya.

Islam mengharuskan kenakan jilbab dan khimar, dibilang intoleran, sebab yang tak kenakan penutup aurat merasa tak nyaman, itu sebabnya.

Sebaliknya yang Nasrani berhari raya Natal, saling berbagi selamat hari raya, lalu Muslim yang tak ingin ikut-ikutan dikatakan intoleran, jadi sangat aneh sekali.

Singkatnya, orang Muslim dibilang intoleran karena:

  1. Menjalankan agamanya dengan taat, dan
  2. Tidak mau ikut-ikutan ibadah agama orang lain.

Jadi makna intoleransi saat ini bagi pendukung toleransi disepakati: karena aku minum teh, dan kamu minum kopi , berarti kamu intoleran kepadaku.

Jadi kalau aku mau taat, dan kamu mau taat, taatmu itu intoleransi bagiku. Bagus.

Begitulah yang kita lihat di Minahasa Utara, tak semua orang, hanya sebagian, tapi jadi pelajaran bahwa siapa yang teriak-teriak toleransi, bisa begitu intoleran terhadap orang lain.

Kalau mereka sedikit, mereka teriak intoleran, kalau meraka banyak, mereka menekan atas nama demokrasi. Basi.

Indonesia mayoritas Muslim, tapi libur di hari ibadah yang bukan Muslim, memutar lagu dan film natal saat Desember, Imlek saat waktunya. Di Bali, bahkan adzan tak boleh saat Nyepi. Di mana lagi yang se-toleran di Indonesia?

Di Amerika ada pemutaran salawat dan qiro’ah saat Ramadhan? Atau ada libur lebaran di China? Atau libur Jum’at buat karyawan Muslim di Korea? Mikir.

Harusnya penguasa, mulai dari Presiden, Menkopolhukam, Menag, Menhan, yang diamanahkan memberantas radikalisme, ekstrimisme dan intoleran, sadar dengan peristiwa pengrusakan musala di Minut ini. Bahwa bila mereka senantiasa mencurigai kaum Muslim, maka kerja mereka hanya fatamorgana.

(Penulis: Felix Siauw)

Jumat, 25 Maret 2022

Jilbab

 Simbol kemajuan atau keterbelakangan?

Seorang dokter berjilbab diwawancarai wartawan asing yang menyatakan pakaiannya itu tidak mencerminkan pengetahuannya.

“Kami berkesimpulan jilbab itu simbol keterbelakangan dan kemunduran.”

Lantas dijawab,“Apa yang saya kenakan hari ini sebenarnya adalah lambang kecanggihan dan kemajuan berpikir, yang telah dicapai manusia berabad-abad lamanya. Manusia di masa awal hampir telanjang. Bersamaan dengan perkembangan ilmu pengetahuan mereka mulai mengenakan busana.”

“Ada pun ketelanjangan yang ada sekarang adalah simbol keterbelakangan dan kembalinya manusia pada kejahilan. Seandainya ketelanjangan itu simbol kemajuan, maka bisa dikatakan para binatang itu telah mencapai puncak peradaban.”

 

Kisah Nabi Luth dan Kaum Sodom yang Ditenggelamkan di Laut Mati

 Rusman Siregar

Kajian Syeikh Ahmad Al-Mishri (Ulama dari Mesir) di Kompleks Migas 41 Srengseng, Jakarta Barat kemarin mengulas kisah Nabi Luth 'Alaihis Salam (AS).

Syeikh Ahmad menjelaskan, Nabi Luth AS disebut sebanyak 27 kali dalam Al-Qur'an, sedangkan kaumnya disebut 10 kali. Nabi Luth adalah anak keponakan dari Nabi Ibrahim. Ayahnya bernama Haran (Abara'an) bin Azar adalah saudara kandung dari Ibrahim, ayahnya kembar dengan pamannya bernama Nahor. Adapun nasab beliau adalah Luth bin Haran bin Azara bin Nahur bin Suruj bin Ra'u bin Falij bin 'Abir bin Syalih bin Arfahsad bin Syam bin Nuh.

Nabi Luth adalah orang yang beriman kepada Nabi Ibrahim. Beliau melakukan hijrah dari Irak ke beberapa Tempat. Nabi Luth diutus ke sebuah tempat bernama Sadum (Sodom) di Yordania. Beliau diutus kepada kaum itu yang oleh Al-Qur'an menyebutnya sebagai kaum yang melampaui batas.

Nabi Luth diutus kepada kaum Sadum, kaum yang paling keji. Mereka suka melakukan kekejian di jalan, akhlaknya rusak. Nabi Luth datang mengajak mereka kepada Allah, namun kaumnya justru menakutinya dan mengancamnya. "Wahai Luth, kalau kamu mencegah kami, kamu akan diusir," kata kaumnya.


Allah Ta'ala berfirman:
"Kaum Luth pun telah mendustakan peringatan itu. Sesungguhnya Kami kirimkan kepada mereka badai yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Kami selamatkan mereka sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari Kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan sungguh, dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan hukuman Kami, tetapi mereka mendustakan peringatan-Ku." (Surah Al-Qomar: 33-36).

Ketika Allah Ta'ala hendak memusnahkan mereka, Allah mengutus Malaikat ke lima desa. Ada yang mengatakan setiap desa dihuni 4.000 orang. Karena Malaikat datang dalam rupa yang indah, kaum Nabi Luth mencoba mendekati sosok yang tampan itu. Ketika itu Nabi Luth mencoba menghalangi kaumnya, namun gagal.

Nabi Luth sendiri tidak mengetahui kalau sosok manusia tampan itu adalah Malaikat. Ketika kaumnya mencoba masuk, Malaikat berkata biarkan mereka masuk, kami bukan manusia. Istri Nabi termasuk orang yang diazab bersama kaumnya karena membiarkan kekejian dan maksiat terjadi.



Ditenggelamkan di Laut Mati

 


Akibat perbuatannya yang melampaui batas, kaum Nabi Luth mendapat azab yang dahsyat. Allah Ta'ala membalikkan tanah yang berada di negeri itu sehingga tanah yang berada paling bawah terbalik menjadi berada di paling atas.

Allah Ta'ala berfirman:
"Kaum Luth telah mendustakan Rasulnya, ketika saudara mereka Luth, berkata kepada mereka, Mengapa kamu tidak bertakwa?'. Sesungguhnya aku adalah seorang Rasul kepercayaan (yang diutus) kepadamu, maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku. Dan aku sekali-kali tidak minta upah kepadamu atas ajakan itu; upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan semesta alam. Mengapa kamu mendatangi jenis lelaki di antara manusia, dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas. Mereka menjawab "Hai Luth, sesungguhnya jika kamu tidak berhenti, benar-benar kamu termasuk orang yang diusir". Luth berkata 'Sesungguhnya aku sangat benci kepada perbuatanmu." (QS. Asy-Syu'ara:160-168)

Para ulama mengatakan, lima desa itu diangkat ke langit dunia kemudian dilempar batu. Itulah azab yang diberikan Allah akibat perbuatan keji tersebut. Tempat kaum Nabi Luth ini adalah Laut Mati (Dead Sea).

Laut Mati adalah danau yang membujur di daerah antara Israel, Palestina dan Yordania. Di 417,5 m di bawah permukaan laut, merupakan titik terendah di bumi. Laut mati memiliki kandungan garam tertinggi dari seluruh laut di dunia. Danau ini dinamakan Laut Mati karena tidak ada bentuk kehidupan yang dapat bertahan dalam air garam ini.

"Orang kalau berenang di situ bisa mengambang. Jadi kalau ke sana seharusnya sedih (ingat azab Allah kepada Nabi Luth), tapi orang-orang malah menjadikannya tempat selfie," kata Syeikh Ahmad.

Sebelum datangnya azab, Allah Ta'ala memberi tahu Nabi Luth bahwa di waktu Subuh akan diturunkan Azab bagi kaumnya. Disebutkan, Malaikat Jibril mengangkat desa tersebut sampai ke langit sampai terdengar suaranya. Istrinya termasuk yang diazab akibat membiarkan kekejian yang melampaui batas. Na'udzubillah min dzalik.

Al-Qur'an tidak menjelaskan secara detail tentang kisah Nabi Luth ini. Disebutkan, ketika desa tersebut dimusnahkan, Nabi Ibrahim AS kala itu berusia 99 tahun. Mengenai tafsir mimpi, apabila seseorang bermimpi Nabi Luth maka akan diberikan kemenangan.

Demikian kisah singkat Nabi Luth dan kaumnya yang durhaka dan melampaui batas. Semoga kita bisa mengambil hikmah dan pelajaran dari kisah-kisah yang terjadi di masa lampau.

Hukuman untuk Pelaku Sex Sesama Jenis dalam Islam


"Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth" HR.at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah

"Dan (Kami juga mengutus) Luth (kepada) kaumnya. (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun(di dunia ini) sebelummu?"

"Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas.

Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: "Usirlah mereka (Luth dan pengikutnya) dari kotamu ini; sesungguhnya mereka adalah orang yang berpura-pura mensucikan diri"


Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang yang tertinggal (dibinasakan).


Dan kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berdosa itu. (QS.Al A'raf ayat 80-84).


Di Aceh dicambuk !


Dalam sejarah manusia perilaku homo dan lesbi dianggap menyimpang, tapi di Indonesia memang unik dan ajaib. Jumlah umat Muslim 200an juta, jutaan orang antri pengin berhaji. Uniknya manusia yang jelas-jelas berperilaku bejat, menyimpang, pemuja setan, penggiat homoseksual dan lesbian, bisa dengan leluasa mengumbar angkara di negeri Muslim terbesar di dunia ini.


Dalam bukunya, yang berjudul "Perzinahan, dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia Ditinjau dari Hukum Islam" pakar hukum Universitas Indonesia Neng Djubaedah, mengutip hadits riwayat Abu Dawud, yang menyatakan bahwa, pelaku lesbian(musahaqah) harus di kenai hukum rajam. Imam Syafi'i berpendapat pelaku lesbian, baik muhshan atau bukan, dijatuhi hukuman rajam, di lempari batu sampai mati.


Sementara itu dalam Hukum Qonun Jinayat Aceh, pasal 33, ayat 1 ada ketentuan : "Setiap orang yang sengaja melakukan liwath atau muhasaqah, diancam dengan 'uqubat ta'zir paling banyak 100(seratus) kali cambuk dan denda paling banyak 1000(seribu) gram emas murni atau penjara paling lama 100(seratus) bulan."

Sedangkan orang yang mempropagandakan homoseksesual dan lesbianisme, diancam hukuman cambuk paling banyak 80 kali dan denda paling banyak 1000 gram emas murni atau penjara paling lama 80 bulan. (ayat3)


Jadi sesuai hukum Islam, pelaku homoseksual dan lesbian, dihukum rajam, atau jika mengikuti Qonun Jinayat di Aceh, dia harus dicambuk paling banyak 100 kali. Malangnya dalam pasal 292 KUHP ditetapkan : "Orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama kelamin yang diketahui atau sepatutnya harus diduganya belum dewasa, diancam dengan pidana penjara maksimal lima tahun."


Apapun statusnya membanggakan perilaku homoseks dan lesbian adalah sebuah kemunkaran yang nyata. "Barangsiapa di antara kalian melihat suatu kemunkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya, jika tidak mampu dengan lisannya, dan jika tidak mampu juga maka dengan hatinya. Itulah selemah-lemah iman (HR.Muslim)

  

Berkorban atau bunuh diri?

Kamu tahu bahwa dua hari lagi akan dirayakan Paskah, maka Anak Manusia akan diserahkan untuk disalibkan.”(Matius 26: 2)

Banyak kaum Kristen yang percaya bahwa Yesus datang untuk menebus dosa manusia kepada Tuhan oleh kematiannya di kayu salib dan untuk mengampuni dosa-dosa manusia. Pada beberapa peristiwa kita mendapati kematian Yesus, namun pada kesempatan-kesempatan yang lain Anda melihat umat Kristen yang sama membuat pengakuan bahwa Yesus “hidup”. Apakah dia benar-benar mati atau apakah dia hidup? Kedua kemungkinan itu tidak bisa sama-sama terjadi. Sekali pun kematian itu berarti kematian sementara (temporer), hal itu memberi nilai yang kecil bagi suatu pengorbanan yang abadi.

Kafir menurut syari'ah (edisi Jawa)

Wong kafir (Jawa)

Kafir miturut basa tegese ditutup. Miturut Shari'a, yaiku wong sing nutup awake dhewe saka pituduh saka Allah. Pengikut agama ing sanjabane agama Islam iku kafir. Apa sing diarani agama liya? Miturut piwulang Hindhu, wong non-Hindu diarani maitrah. Ing agama Buddha, wong sing dudu Buddha diarani abrahmacariyavasa. Miturut piwulang Kristen, wong sing dudu Kristen diarani wedhus sesat. Kanggo wong Islam diarani maitrah, utawa diarani abrahmacariyavasha, lan diarani wedhus sesat, umat Islam ora nate protes lan nantang agama-agama kasebut, amarga umat Islam percaya manawa dudu bagean saka kewan sikil papat sing duwe buntut (wedhus).

Kisah

 Allah Yang Maha Membolak-Balikkan Hati Manusia

Sebelum dijatuhi hukuman 1.075 tahun penjara, Adnan Oktar atau yang dikenal dengan nama pena Harun Yahya sempat populer di dunia Islam. Setidaknya pada tahun 1990-an pria kelahiran tahun 1956 ini dikenal sebagai pemikir Islam. Dia banyak menerbitkan buku dan video tentang Sains dalam Al Quran. Buku-bukunya laris di pasaran, tak terkecuali di Indonesia. Sebab dalam karyanya Adnan Oktar banyak menguraikan kecocokan antara sains modern dengan ayat-ayat dalam Al Quran. Banyak masyarakat di dunia dibuat kagum dengan kepiawaian Adnan Oktar alias Harun Yahya. Mereka pun menilai aklaq Adnan Oktar akan sesuai Al Quran, karena banyak menghabiskan waktu mengkaji ayat-ayat suci. Namun, kenyataan berbicara lain. Kehidupan sehari-hari Adnan Oktar diketahui jauh dari ayat-ayat Al Quran. Bahkan Pengadilan Turki telah membuktikan tindak kejahatan yang dilakukan oleh Adnan Oktar alias Harun Yahya. Bagaimana bisa seseorang yang banyak menghabiskan waktu mengkaji ayat suci bisa berbalik hatinya? Diriwayatkan dalam sebuah hadits riwayat Imam Tirmidzi, pada suatu ketika Ummu Salamah bertanya kepada Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wasallam," "Wahai Rasulullah mengapa engkau lebih sering membaca doa, 'Ya muqallibal quluub tsabbit qalbii 'ala diinik (Wahai Zat yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu?)" Kemudian RasulullahSAW bersabda, "Wahai Ummu Salamah, hati manusia selalu berada di antara jari-jemari Allah. Siapa saja yang Allah kehendaki teguh dalam iman, maka Allah akan berikan keteguhan dalam iman. Namun siapa saja yang dikehendaki, Allah pun bisa menyesatkanya."

Dalam sejarah Islam kita bisa melihat betapa banyak orang-orang yang awalnya beriman kepada Al Quran, turut membela perjuangan Nabi Muhammad SAW namun pada akhirnya berlaku khianat. Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam menggolongkan mereka sebagai orang yang membaca Al Quran, namun hanya sebatas sampai di ucapan saja. Mereka dengan mudah keluar dari agama Islam dan tuntunan Al Quran.
Sebut saja Abdurrahman bin Muljam at-Tamimi. Salah satu pemuka Khawarij ini dikenal sebagai orang yang ahli ibadah. Tak pernah tertinggal sholat malam, rajin puasa sunah dan juga hafal Al Quran. Bahkan Khalifah Umar bin Khattab pernah mengutusnya ke Mesir untuk mengajarkan Al Quran kepada masyarakat di sana yang baru saja masuk Islam.

Namun pada akhirnya, di tahun 40 Hijriyah dialah orang yang membunuh khalifah Ali bin Abi Thalib. Rasulullah SAW pernah bersabda kepada Ali bin Abi Thalib, "Pembunuhmu adalah seburuk-buruknya manusia."
Abdurrahman bin Muljam at-Tamimi, seorang ahli ibadah yang hafal Al Quran dengan begitu cepat berubah menjadi seburuk-buruknya manusia karena membunuh Khalifah Ali bin Abi Thalib yang juga menantu Rasulullah SAW.

Sebaliknya, ada orang yang awalnya sangat membenci Nabi Muhammad SAW dan memusuhi Islam dalam waktu singkat hatinya bisa berubah. Sebut saja Umar bin Khattab. Di masa jahiliyah, Umar sangat taat pada agama nenek moyangnya. Sampai-sampai dia tega membunuh anak perempuannya dengan cara menguburnya hidup-hidup. Kebencian Umar kepada Nabi Muhammad yang mulai menyebarkan agama Islam pun sangat dalam. Hingga dia pun menghunus pedang berniat membunuh Nabi Muhammad. Namun setelah mendengar ayat-ayat Al Quran yang dibacakan Fatimah sang adik, hati Umar bergetar.

Saat itu Fatimah membaca Al Quran surat Thaha ayat 1 sampai 6.

{طه (١) مَا أَنزلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ لِتَشْقَى (٢) إِلا تَذْكِرَةً لِمَنْ يَخْشَى (٣) تَنزيلا مِمَّنْ خَلَقَ الأرْضَ وَالسَّمَاوَاتِ الْعُلا (٤) الرَّحْمَنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (٥) لَهُ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا وَمَا تَحْتَ الثَّرَى(٦)


Artinya: "Thaahaa. Kami tidak menurunkan kepadamu Alquran supaya kamu menjadi susah, tetapi sebagai peringatan bagi orang yang takut kepada Allah. Yaitu (Alquran) yang diturunkan dari Allah yang menciptakan bumi dan langit yang tinggi. Tuhan Yang Mahapemurah, yang bersemayam di atas arsy. Milik-Nya semua yang ada di langit, semua yang ada di bumi dan apa yang ada di antara keduanya serta semua yang di bawah tanah."

Setelah mendengar lantunan Al Quran Surat Thaha ayat 1 sampai 6 tersebut, Umar bin Khattab langsung menemui Nabi Muhammad SAW dan menyatakan masuk Islam. Masuknya Umar bin Khattab ke dalam Islam merupakan jawaban Allah SWT atas doa yang dipanjatkan Nabi Muhammad SAW. Diriwayatkan dalam hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, di awal-awal kenabian, Rasulullah SAW pernah memanjatkan sebuah doa"

"Ya Allah, muliakanlah Islam dengan dua orang yang paling Engkau cintai, dengan Umar bin Al-Khathab atau dengan Abu Jahal bin Hisyam."
Allah SWT menjawab doa Rasulullah SAW. Umar bin Khattab masuk Islam. Dia menjadi sahabat terdepan yang akan membela Islam dan Nabi Muhammad SAW dari kejahatan orang-orang kafir Quraisy. Sepeninggal Rasulullah sAW dan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar diangkat menjadi Khalifah dan mendapat gelar sang Amirul Mukminin. Umar yang dulunya sempat menghunus pedang dan berniat membunuh Rasulullah SAW, atas kuasa Allah SWT dia justru berubah menjadi pembela Islam dan Rasulullah SAW. Pada akhirnya setelah wafat, Umar juga dimakamkan di samping makam Rasulullah SAW dan Abu Bakar Ash Shiddiq. Betapa Allah SWT maha membolak-balikkan hati manusia. Berdoa kita kepada Allah SWT agar diberikan ketetapan hati dan senantiasa Istiqomah. Sebagaimana doa yang diajarkan Rasulullah SAW



يَا مُقَلِّبَ الْقُلُوبِ ثَبِّتْ قَلْبِى عَلَى دِينِكَ

Artinya: Wahai Zat yang membolak-balikkan hati teguhkanlah hatiku di atas agama-Mu.'
Dan doa seperti dalam Al Quran Surat Ali-Imran ayat 8:


رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً ۚ إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ



Artinya: "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami menyimpang kepada kesesatan, setelah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, karena sesungguhnya Engkau Maha Pemberi (Karunia)."

 

Wallahualam Bissawab.

Erwin Dariyanto


 Tenaga Pengajar SDN Gajah 2





Rabu, 23 Maret 2022

Jika Waktu Salat Tiba, Tinggalkanlah Urusan Dunia

Sesungguhnya salat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. Demikian firman Allah dalam Surah An-Nisa' Ayat 103. Jika waktu salat tiba maka tinggalkanlah urusan dunia. Diriwayatkan bahwa siapa yang memelihara salat fardhu 5 waktu dan menyempurnakannya, maka salatnya akan datang dalam keadaan putih berseri-seri. Ia (salat) berkata: "Semoga Allah memeliharamu sebagaimana engkau memeliharaku." Baca Juga: Jangan Lewat di Depan Orang yang Salat, Ini Ancamannya Dalam Kitab An-Nashoihud Diniyah karya ulama besar Yaman Al-Habib Abdullah bin Alwi Al Haddad (wafat 1132 H/1712 Masehi) disebutkan, orang yang tidak menyempurnakan salat, maka salatnya keluar dalam keadaan hitam kelam. Ia (salat) akan berkata: "Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana engkau menyia-nyiakanku." Kemudian salat itu dilipat seperti baju usang yang dilipat, lalu dipukulkan ke wajahnya. Dalam hadits disebutkan: 'Sesungguhnya sholat itu merupakan ketenangan, sikap tunduk dan sikap khusyu'. Ketika Rasulullah صلى الله عليه وسلم melihat seorang lelaki yang sedang salat mempermainkan jenggotnya, beliau berkata: "Andaikata hati orang ini khusyu' niscaya anggota-anggota tubuhnya juga khusyu'. إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ "Sesungguhnya salat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar." (QS. Al-'Ankabuut: 45) Di ayat lain, Allah berfirman: Allah Ta’ala berfirman, halaman ke-1 1 2 show all يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوا اذۡكُرُوۡا اللّٰهَ ذِكۡرًا كَثِيۡرًا Wahai orang-orang yang beriman! Ingatlah kepada Allah, dengan mengingat (nama-Nya) sebanyak-banyaknya, (QS. Al-Ahzab:41)



 

Hukum salat berjamaah bagi laki-laki


Salat fardhu bagi laki-laki wajib dikerjakan di masjid dengan berjamaah. Pendapat ulama ini dilandasi oleh hadits-hadits berikut:

Dari Abu Hurairah, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda "Sesungguhnya salat yang paling berat dirasakan munafik adalah salat Isya dan salat Subuh. Jika mereka benar-benar mengetahui apa yang ada pada kedua salat itu, tentu mereka akan mendatanginya walaupun harus dengan cara merangkak. Saya sungguh telah bermaksud untuk menyuruh dengan salat, maka dikumandangkan iqamah lalu aku menyuruh seseorang untuk mengimami orang-orang lalu aku berangkat dengan beberapa orang yang membawa ikatan kayu bakar kepada kaum itu yang tidak turut salat berjamah, aku bakar atas tindakan mereka rumah-rumah mereka dengan api." (Musnad Ahmad, II: 598, no. 9482, Sahih Al-Bukhari, XVIII: 179, no. 7224, Sahih Muslim, II: 123, no. 1514, Sunan An-Nasai, II: 107, no. 848, Sunan Abu Majah, I: 259, no. 791, Sunan Abu Daud, I: 214, no. 548).




Umat Islam Tidak Adil


Dikisahkan dalam Kitab Tarikh Baghdad karya Khatib Al Baghdad, ada seorang ulama yang terkenal dengan kemampuan dialognya bernama Abu Bakar Al Baqillani. Suatu hari seorang Nasrani berkata kepadanya, “Umat Islam ini rasis dan tidak adil!”

Tanya Abu Bakar, “Lho kenapa?”

“Bisa-bisanya agama kalian membolehkan laki-laki kalian menikah dengan perempuan ahlul kitab, Yahudi dan Nasrani, tapi kalian tidak mengizinkan orang-orang ahlul kitab menikahi putri-putri kalian.”

Maka Abu Bakar Al Baqillani menjawab, “Kami menikahi perempuan Yahudi karena kami beriman dengan Nabi Musa. Kami menikahi perempuan Nasrani karena kami beriman kepada Nabi Isa. Kalau saja kalian mau beriman kepada Nabi Muhammad, pasti kami bolehkan kalian menikahi putri-putri kami.”

 

TIPE-TIPE KEPALA SEKOLAH

 

1.      OTOKRATIS

1)       Pemimpin yang ingin berkuasa dan memperlihatkan kekuasaannya

2)       Ia berpendapat tanggung jawabnya sebagai pemimpin besar sekali

3)       Maju mundurnya sekolah yang dipimpinnya sangat bergantung kepadanya

4)       Bekerja keras, teliti, dan tertib dan mengharapkan bawahannya juga bekerja keras dan bersungguh-sungguh

5)       Selalu merasa takut dan cemas bila pekerjaan yang dilakukan bawahannya tidak sesuai dengan yang diharapkannya

6)       Suasana di sekolah selalu tegang dan instruksi-instruksi yang diberikan harus dipatuhi

7)       Guru-guru tidak diberi kesempatan berinisiatif dan mengembangkan daya kreatifnya

8)       Sangat menentukan yang harus dikerjakan dan bagaimana cara mengerjakannya oleh bawahannya

9)       Pendapatnya tidak dapat dibantah oleh guru-guru, apa yang menurutnya benar itulah yang benar

10)       Situasi sekolah tidak menggembirakan guru-guru, mereka bersifat acuh tak acuh atau memberontak, kecuali guru yang menjadi sahabat atau kesayangannya

2.      PSEUDO-DEMOKRATIS

1)       Berpura-pura memperlihatkan sifat demokratis di dalam kepemimpinannya

2)       Mengatur siasat agar kemauannya dikerjakan guru-guru

3)       Bersikap sopan dan selalu memberi bantuan kepada bawahannya, tetapi sikap itu ditonjolkan dengan maksud supaya mendapat kepercayaan dari pihak guru yang dikasihinya

4)       Masalah-masalah yang akan dibawa dalam rapat diperbincangkan dulu dengan guru-guru yang berpengaruh

5)       Di dalam rapat tidak banyak memberi kesempatan kepada guru mengemukakan pendapat dan saran

6)       Memberi kesan bersungguh-sungguh memperhatikan pendapat dan saran guru, tetapi ia licik dan bermanipulasi mengatur supaya pendapatnyalah yang harus disetujui dan diterima

7)       Pseudo berarti palsu. Ia sebenarnya pemimpin otokratis tetapi dalam kepemimpinannya memberi kesan demokratis

3.      LAISSEZ-FIRE

1)       Pemimpin yang menghendaki bawahannya diberikan banyak kebebasan

2)       Bekerja tanpa rencana karena menurut pendapatnya ini akan mengekang kebebasan guru

3)       Pemimpin bersikap acuh tak acuh terhadap tugas dan kewajibannya, dan bersifat masa bodoh

4)       Beranggapan dengan memberi kebebasan, guru-guru akan lebih bersemangat dan bergembira dalam melaksanakan tugas mereka

5)       Semua guru diperlakukan sama, tidak menganakemaskan atau menganaktirikan guru

6)       Memberi kesempatan banyak kepada guru untuk membicarakan pandangan mereka dalam rapat-rapat yang diadakan

7)       Pekerjaan secara keseluruhan di sekolah pada umumnya sangat tidak teratur dan kacau

 

4.      DEMOKRATIS

1)       Semua guru di sekolah bekerja untuk mencapai tujuan bersama

2)       Semua keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat serta harus ditaati

3)       Pemimpin memberi kesempatan kepada guru-guru untuk mengembangkan inisiatif dan daya kreatifnya

4)       Pemimpin tidak melaksanakan tugasnya sendiri, bersifat bijaksana di dalam pembagian pekerjaan dan tanggung jawab

5)       Mendorong guru-guru supaya maju dan berusaha mencapai kesuksesan dalam bekerja

6)       Di dalam kepemimpinannya ia berusaha supaya bawahannya kelak dapat menjalankan tugasnya sebagai pemimpin

7)       Di bawah kepemimpinannya guru-guru bekerja dengan suka cita untuk memajukan pendidikan di sekolah

8)       Banyak perhatiannya dicurahkan pada tugas pendidikan dan pengajaran

9)       Di sekolah tercipta suasana kekeluargaan yang sehat dan menyenangkan

 

 

 

Senin, 14 Maret 2022

Majlis Zikir


Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra., dia berkata, Rasulullah Salallahu Alaihi wa Salam bersabda, “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa ta’ala mempunyai malaikat-malaikat yang senantiasa berkeliling di jalan-jalan, dan mereka selalu mencari-cari majlis yang di dalamnya untuk zikir, jika mereka mendapati sautu kaum yang berzikir kepada Allah di majlis itu, para malaikat akan memanggil teman-teman mereka sesama malaikat seraya mereka berkata, “Kemarilah kalian, ini adalah apa yang selama ini kalian cari. Lalu mereka pun datang dan mengerumuni serta menaungi orang-orang yang berada di dalam majlis zikir tersebut dengan menggunakan sayap-sayap mereka sehingga memenuhi penjuru langit dan bumi. Kemudian Rabb mereka bertanya kepada mereka, pertanyaan yang pasti Allah lebih tahu sebelum mereka jawab (karena Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, pertanyaan tersebut untuk menegaskan). ‘Apa yang dikatakan oleh hamba-Ku?’ Para malaikat menjawab, ‘Mereka senantiasa menyucikan Engkau (dari sifat-sifat yang bertentangan dengan-Mu), mereka memuji Engkau (dengan pujian yang sangat mulia), mereka mengagungkan Engkau (dengan penuh keagungan-Mu)’ Allah berfirman, ‘Apakah mereka melihat-Ku?’ Para malaikat itu pun menjawab, ‘Tidak, demi Allah, mereka tidak melihat-Mu.’ Allah berfirman, ‘Bagaimana sekiranya mereka melihat-Ku?’ ‘Sekiranya mereka dapat melihat Engkau, pasti mereka akan lebih giat lagi dalam beribadah daripada apa yang selama ini mereka lakukan, dan mereka lebih khusyu’ dalam mengagungkan Engkau dan memanjatkan pujian kepada Engkau, dan mereka akan lebih banyak lagi untuk menyucikan Engkau (dari sifat-sifat yang tidak layak bagi Engkau) ... (HR. Bukhari, Sahih Bukhari, juz 4, no. 6408: 173)

Kamis, 10 Maret 2022

Bagaimana orang Yahudi dan Kristen menipu muslim

Firman Allah:

وَلَنْ تَرْضٰى عَنْكَ الْيَهُوْدُ وَلَا النَّصٰرٰى حَتّٰى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ ۗ قُلْ اِنَّ هُدَى اللّٰهِ هُوَ الْهُدٰى ۗ وَلَىِٕنِ اتَّبَعْتَ اَهْوَاۤءَهُمْ بَعْدَ الَّذِيْ جَاۤءَكَ مِنَ الْعِلْمِ ۙ مَا لَكَ مِنَ اللّٰهِ مِنْ وَّلِيٍّ وَّلَا نَصِيْرٍ

Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah.

Tafsir:

Dan janganlah engkau, wahai Nabi Muhammad, bersusah payah mencari kerelaan orang-orang yang ingkar. Hal itu tidak mungkin, sebab orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu, Nabi Muhammad, sebelum engkau meninggalkan agamamu dan berpaling mengikuti agama mereka yang mereka anggap paling benar. Karena itu, engkau tidak perlu melakukan apa yang mereka minta demi memperoleh kerelaan mereka, tetapi tetaplah engkau meng hadapkan dirimu untuk mendapatkan kerelaan Allah. Tetaplah mengajak mereka kepada kebenaran dan katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah, yakni agama Islam, itulah petunjuk, yakni agama yang sebenarnya.” Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu, yakni kebenaran wahyu, sampai kepadamu, tidak akan ada bagimu pelindung dan penolong dari Allah. Meski khitab ayat ini ditujukan kepada Nabi Muhammad, pada hakikat-nya pesan ini berlaku umum bagi seluruh umat Islam.

Selanjutnya

وَقَالُوْا لَنْ يَّدْخُلَ الْجَنَّةَ اِلَّا مَنْ كَانَ هُوْدًا اَوْ نَصٰرٰى ۗ تِلْكَ اَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوْا بُرْهَانَكُمْ اِنْ كُنْتُمْ صٰدِقِيْنَ

Dan mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, “Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.” Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah, “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang yang benar.”

Tafsir:

Dan mereka, kaum Yahudi dan Nasrani, berkata, “Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani." Itu hanya angan-angan dan mimpi-mimpi mereka. Katakanlah kepada mereka, wahai Muhammad, “Tunjukkan bukti kebenaranmu dengan alasan-alasan yang meyakinkan, jika kamu orang yang benar dalam anggapanmu itu. Ketahuilah, kamu tidak akan pernah dapat menunjukkan bukti itu!”

Kamis, 03 Maret 2022

 

Doa buat pengantin baru

برك الله لك و برك عليك و جمأ بينكم فى خير

Barakallahu laka wa baraka ‘alaik, wa jama’a bainakuma fi khair

Mudah-mudah Allah memberkahimu, baik ketika senang maupun susah dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan

(HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibn Majah)

Jumat, 18 Februari 2022

Berlindung dari 4 hal


Dari Abu Hurairah ra mengatakan, Rasulullah Salallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Apabila di antara kalian telah tasyahud akhir, maka berlindunglah kepada Allah dari 4 hal:

إنّي اعوذبك من عذاب جهنّم ,ومن عذاب القبر, ومن فتنة المحياومماتي, ومن فتنة المسح الدّجل (مسلم: 588)

 

“Ya Allah aku berlindung kepadaMu dari siksa Jahanam, siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari keburukan fitnah Dajjal.” (HR Muslim No. 588)

Nabi menganjurkan kepada para sahabat untuk berdoa dan berlindung dari 4 hal sebelum salam, karena di akhir salat sebelum salam adalah saat makbulnya doa, sebagaimana penjelasan Nabi: “Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda, “Di akhir malam dan di akhir salat wajib.” (HR Tirmidzi No.3499)

 


 

Kamis, 17 Februari 2022

Puisi

Terlena

Buya Hamka

waktu berlalu begitu halus menipu kita yang terlena

 

belum sempat berzikir di waktu pagi, hari sudah menjelang siang,

belum sempat bersedekah pagi, matahari sudah meninggi.

 

niat pukul 9.00 pagi hendak salat duha, tiba-tiba azan zuhur sudah terdengar

 

teringin setiap pagi membaca 1 juz Al-Qur’an, menambah hafalan satu hari satu ayat, itu pun tidak dilakukan.

 

rancangan untuk tidak akan melewatkan malam kecuali dengan tahajud dan witir, walau pun hanya 3 rakaat, semua tinggal angan-angan

 

beginikah berterusannya nasib hidup menghabiskan umur? berseronok dengan usia?

 

lalu tiba-tiba menjelmalah usia di angka 30, sebentar kemudian 40, tidak lama terasa menjadi 50 dan kemudian orang mula memanggil kita dengan panggilan “Tok Wan, Atok…Nek” menandakan kita sudah tua

 

lalu sambil menunggu sakaratul maut tiba, diperlihatkan catatan amal yang kita pernah buat

 

astagfirullah, ternyata tidak seberapa sedekah dan infak cuma sekedarnya, mengajarkan ilmu tidak pernah ada, silaturahmi tidak pernah buat

 

justru, apakah roh ini tidak akan melolong, meraung, menjerit menahan kesakitan di saat berpisah daripada tubuh ketika sakaratul maut?

 

tambahkan usiaku ya Allah, aku memerlukan waktu untuk beramal sebelum Kau akhiri ajalku

 

belum cukupkah kita menyia-nyiakan waktu selama 30, 40, 50 atau 60 tahun?

 

perlu berapa tahun lagikah untuk mengulang pagi, siang, petang dan malam, perlu berapa minggu, bulan, dan tahun lagi agar kita bersedia untuk mati?

 

kita tidak pernah merasa kehilangan waktu dan kesempatan untuk menghasilkan pahala, maka 1000 tahun pun tidak akan pernah cukup bagi orang-orang yang terlena

Resiko Murtad

Oleh Ustadz Imam Wahyudi Lc  Islam adalah anugerah yang tiada tara. Satu-satunya agama yang diridhai oleh Allâh Azza wa Jalla di dunia dan a...